

MOKAREN
B1 STUDIO PROSES PERENCANAAN
PENGGUNAAN LAHAN
01/
Peningkatan Luas Lahan Permukiman
Alih fungsi lahan di Kota Kediri yaitu meningkatnya permukiman yang signifikan dari Kecamatan Kota menuju keluar yaitu Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Pesantren, ditunjukkan dengan ruang terbuka hijau yang sangat berkurang serta menunjukkan peningkatan jumlah penduduk dari tahun 2009 hingga 2019.Luas ruang terbangun yang direncanakan pada RTRW Kota Kediri masih jauh lebih besar daripada luas terbangun pada kondisi eksisting tahun 2019.Persebaran lahan terbangun belum merata dan memusat di kota.
02/
Banyak Terdapat Kawasan Lindung
Kediri merupakan salah satu wilayah yang dilalui oleh Sungai Brantas sehingga terdapat kawasan lindung di sekitar sungai atau biasa disebut sempadan sungai. Masih terdapat banyak permukiman yang pembangunannya tidak sesuai dengan fungsi kawasan. Permukiman - permukiman yang tidak sesuai terletak pada sempadan Sungai Brantas dan dibangun di atas kawasan lindung.
03/
Terjadi Pemusatan di Kecamatan Kota
Kota Kediri terdiri dari 48,06% Lahan Terbangun Dan mengalami pemusatan di Kecamatan Kota. Meskipun terjadi pemusatan di Kota Kediri, kota ini hanya memiliki 1 pos pemadam kebakaran 51,94% Lahan Non Terbangun Di Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Pesantren. Sebelah Barat Kecamatan Mojoroto merupakan kawasan dengan fungsi lindung berdekatan dengan Gunung Liman sehingga pada area ini digunakan sebagai kawasan pariwisata. Kecamatan Kota memiliki kawasan budidaya paling luas cocok dijadikan sebagai pusat pelayanan di Kota.